KabarKawanua, MINSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat evaluasi bersama 51 personel Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se Minsel, Sabtu (26/9/2020).
Abdul Majid Mamosey selaku Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minsel mengatakan, rapat evaluasi ini bertujuan untuk menjaga hak pemilih masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang ada di 17 kecamatan dan 177 Desa/ Kelurahan serta tersebar pada 512 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mamosey menjelaskan, selain melakukan evaluasi atas pengawasan penyusunan DPS. Rapat itu juga membahas soal persiapan pengawasan tahan kampanye dalam Pilkada Minsel tahun 2020 ini. Dirinya pun berharap beberapa dinamika dalam penyusunan DPS yang menjadi objek pengawasan agar segera dituntaskan.
“Diharapkan usai evaluasi ini, berbagai kendala yang terjadi di lapangan akan secepatnya teratasi,” kata Mamosey.
Sehingga menurutnya seluruh tahapan Pilkada Minsel tahun 2020 ini berjalan baik, aman, dan damai. Tentunya itu semua butuh topangan pula dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Minsel.(Advetorial)