KabarKawanua, MINUT – Untuk lebih memperkuat pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung bulan ini. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (07/10/20) kemarin. Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, terkait Pengawasan Tahapan Kampanye dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2020, di Hotel Sutan Raja.
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy melalui Kordiv Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada Pilkada nanti.
“Tentunya kita tidak tahu potensi di Pilkada nanti. Oleh karena itu, Bawaslu Minut beserta jajaran tidak main-main dan akan terus melakukan pengawasan terkait apa yang kita bahas dalam Rakor ini,” tutur Ismail.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pejabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay Dondokambey. Dimana Dondokambey menegaskan jika Rakor ini sangat strategis dalam menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkada.
“Tentunya apa yang dilakukan harus mengacu pada regulasi yang ada, sehingga Rakor ini sangat penting untuk kita ikuti agar apa yang diharapkan berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” terang Dondokambey.
Turut hadir dalam kegiatan Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MH, Penghubung Dandim Mayor Inf F Pusung, Komisioner KPU Hendra Lumanauw, Komisioner Bawaslu Simon Awuy, Rahman Ismail, Rocky Ambar dan pengurus partai pengusung calon kepala daerah.(yan)