Manado, KabarKawanua – Tahapan Pilkada 2020 terus bergulir. Saat ini KPU tengah melakukan proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengingatkan pihak terkait yang masuk dalam bagian perekrutan KPPS.
Pimpinan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan mengingatkan agar semua perangkat kelurahan dan perangkat desa, yang terlibat membantu perekrutan bisa bersikap netral.
Dirinya juga menghimbau kepada Kepala Lingkungan (Pala) yang ada di Kota Manado, agar jangan mengajak atau menitip-nitip kepentingan Pasangan calon (Paslon).
“Kami mengimbau kepada Pala, agar tidak melakukan tindakan yang diluar ketentuan, apalagi saat terlibat dalam perekrutan KPPS yang sementara kami lakukan yakni merekrut Pengawas TPS,” ucapnya, Selasa (13/10).
Kenli juga mengatakan, bahwa keterlibatan calon-calon dalam perekrutan KPPS itu tidak dibenarkan.
“Kalau Pala membantu Bawaslu atau KPU tidak masalah. Tapi, jangan mengajak menitip-nitip kepentingan paslon, karena itu merupakan pelanggaran. Kalau ada bukti Bawaslu bisa menindaknya, dikarenakan aturan perundang-undangan bahwa semua aparat pemerintah, kelurahan maupun desa harus netral,” tandasnya.(yaP)