KabarKawanua, MINUT – Rapat Koordinasi antisipasi ancaman penyebaran Covid – 19 di hari cuti bersama dan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat kerja via Video Conference dengan Forkopimda provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
Hadir dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian, Menkopohukam Mahfud MD, Kepala BNPB Donny Munardo, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata dan Kemenko PMK, BIN dan lainnya.
Sementara itu, Forkopimda Minahasa Utara mengikuti rakor tersebut lewat Video Conference dalam jaringan (Daring) di ruangan kerja bupati lantai dua, Kamis (22/10/2020).
Rakor ini, menindaklanjuti adanya keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang telah menetapkan libur cuti bersama tahun 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 20 Mei 2020, menyatakan bahwa hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara, untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut, jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, ditambah juga Maulid Nabi Muhammad SAW. Jadi tiga hari libur itu, berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.
Kegiatan rakor ini, dalam rangka antisipasi liburan Maulid Nabi Muhamad SAW, terhadap kegiatan, keramaian ataupun kerumunan publik di tempat wisata, terminal dan bandara udara saat mudik, ataupun acara reunian di masyarakat untuk antisipasi dari ancaman Covid 19.
“Vidcon ini, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, untuk disebarluaskan pada masyarakat, soal antisipasi ancaman penyebaran covid akibat adanya libur nasional Maulid Nabi Muhammad dan cuti bersama. Patuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Sebaiknya liburan, di rumah aja,” kata Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondooambey SSTP MAP.(yan)