Tomohon

KPU TOMOHON : Ada 12 Hal Baru di TPS Terkait Protokol Kesehatan

KABARKAWANUA.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 bisa dikatakan akan berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya. Pasalnya pesta demokrasi tahun ini dilakukan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Terkait hal diatas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon intens mensosialisasikan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait protokol kesehatan (Prokes) yang diterapkan.

“Ada dua belas hal baru dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini terkait protokoler kesehatan (prokes) untuk mencegah Covid-19 pada saat pencoblosan dan penghitungan di TPS 9 Desember nanti,” kata Stenly Kowaas SP Komisioner KPU Tomohon.

Kowaas menyebutkan bahwa unsur – unsur kebaruan ini, adalah bentuk dan komitmen KPU menghadirkan proses pungut/hitung yang safety buat pemilih yang artinya sesuai protokol pencegahan Covid 19.

Lebih lanjut, Kowaas memintakan agar masyarakat wajib pilih tidak perlu khawatir saat akan menyalurkan hak pilihnya nanti di TPS pada 9 Desember mendatang.

“Kami ingin masyarakat tidak khawatir saat berlangsungnya pemungutan suara. Tetap prokes diterapkan,” ungkapnya.

Selanjutnya ditambahkan Kowaas, KPU Tomohon juga gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung seperti melalui alat sosialisiasi media sosial dan layanan publikasi lainnya.

“Pada intinya, KPU Tomohon akan terus gencar mensosialisasikan terkait prokes pada hari Pemungutan maupun saat penghitungan suara ”ucap Kowaas.

Advertisement