KABARKAWANUA.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melalui surat nomor 2415/IN/DPP/XI/2020, menetapkan Johny Runtuwene, sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon periode 2019-2024.
Bendahara PDI Perjuangan Kota Tomohon ini, menggantikan Caroll Senduk, yang maju sebagai Calon Wali Kota Tomohon melalui PDI Perjuangan.
“Hasil test atau wawancara terhadap seluruh calon Wakil Ketua DPRD Tomohon periode 2019-2024, oleh DPP PDI Perjuangan via zoom meeting tanggal 20 Oktober 2020. Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 3 November 2020,”ujar Megawati dalam suratnya yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon tertanggal 9 November 2020.