Berita Utama

Walikota Diduga Bohongi Masyarakat Soal Lahan Pekuburan

Anggota DPRD Kota Manado, Ronny Makawata dan Lucky Datau

Manado, KabarKawanua – Lahan Pekuburan di Kota Manado, kembali menjadi polemik. Bagaimana tidak? Lahan pekuburan yang saat ini harusnya tengah dibahas DPRD melalui Panitia Khusus, ternyata oleh Walikota Manado diungkapkan telah ada di Wilayah Kayuwatu Kecamatan Mapanget.

Ketua Pansus Lahan Pekuburan, Jonas Ronny Makawata, angkat suara terkait persoalan ini. Menurutnya, Pemkot dalam hal ini Walikota Manado, melakukan pembohongan publik dengan sengaja membohongi DPRD yang merupakan representasi rakyat di pemerintahan.

“Pada waktu pembahasan Pansus Lahan pekuburan, kami telah meminta agar Pemkot memberikan lahan kepada warga secara gratis. Tapi mereka malah bersikeras mengatakan, bahwa telah ada perda Nomor 3 Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Walikota, yang mengatur mengenai retribusi,” ungkap Makawata.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Manado ini juga mengungkapkan, Pansus Lahan pekuburan saat ini, sementara difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, karena belum ada titik temu antara Pansus dengan Pemkot Manado.

“Karena keadaannya sudah seperti ini, kami meminta agar pembahasan Pansus Lahan Pekuburan dihentikan. Karena kami menganggap bahwa keberadaan Pansus ini tidak berguna, dan keberadaannya telah dilangkahi oleh Walikota. Kami juga meminta Pemprov agar tidak perlu lagi memfasilitasi keberadaan lahan pekuburan,” ketus RoMa akrab disapa.

Hal senada dikatakan Lucky Datau, dimana menurut dia Walikota harusnya jangan menciptakan polemik, apalagi saat ini Kota Manado sementara dalam nuansa Pilkada.

“Menurut saya apa yang dilakukan Walikota, nampak jelas adalah sebuah pencitraan dalam masa penantian pemilihan Kepala daerah. Ini membuktikan bahwa Walikota bukan seorang negarawan hanya sebatas politikus, yang membuat keputusan demi tujuan politik, berbeda apabila dia seorang negarawan, yang pastinya akan berjuang demi kepentingan masyarakat,” tandas Datau.(red) 

Advertisement