KABARKAWANUA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melakukan rapid test seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan penyelenggara yang bertugas selama Pilkada.
Menurut Stenly Kowaas selakau komisioner KPU Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, pelaksanaan rapid test sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi covid-19.
“Tes pertama dilakukan Sabtu kemarin. Sedangkan yang tak berkesempatan hadir dilakukan dirapid tes Senin esok,” ucap Kowaas, Minggu (15/11/2020).
Kowaas mengatakan pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan dari KPPS, PPS, PPK hingga staf dan Komisioner KPU.
“Jadi dilakukan tes terhadap semua penyelenggara. Ini dalam rangka memastikan kondisi kesehatan, apalagi kita menjalankan tahapan di tengah pandemi,” ujarnya.
KPU Tomohon ingin memastikan kondisi kesehatan para penyelenggara pemilu untuk menekan angka penyebaran covid-19. (Ya2)