KABARKAWANUA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., turut menyikapi soal pendistribusian bantuan Covid-19 yang diduga diskriminatif dan tidak tepat sasaran.
Dijelaskan, dana bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN.
“Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti bahwa penyalurannya harus tepat sasaran dan jangan diskriminatif,” kata Mono yang adalah juga Ketua Kaum Bapak Katolik Kevikepan Tomohon.
Menurut salah satu kandidat paslon yang berpasangan dengan Syeni Watulangkouw pada tahun 2015 itu, kalau sampai dugaan bantuan tersebut terbukti diskriminatif dan tidak tepat sasaran, maka harus diselesaikan.
“Yang paling bertanggungjawab secara moral dan tupoksi adalah lurah, karena data yang ada melalui kelurahan. Copot Lurah Walian Satu sekarang juga kalau tidak mampu melaksanakan tupoksinya dengan baik,” tegasnya.