KABARKAWANUA.COM – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara kian intens dalam mensosilisasikan Netralitas ASN. Hal ini dilihat dengan digelarnya Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Bertempat di Hotel Gran Puri Manado 21 November 2020, rapat koordinasi ini dihadiri oleh undangan ASN yang ada di pemerintahan Pemprov Sulut serta TNI dan POLRI.
Kegiatan dibuka langsung oleh Aldrin Arthur Christian, S.STP selaku Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Sulut.
Aldrin mengajak kepada ASN dan TNI Polri untuk bersama-sama mengawal serta menjaga netralitas selama Pilkada 2020.
“Kita harus bersinergi dalam mengawal Pilkada 2020. Netralitas ASN bukan hanya formalitas saja tapi benar-benar memberikan arah yang baik untuk proses demokrasi kedepan,” ucapnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Dr. Tommy Sumakul SH, MH, selaku narasumber dalam kegiatan ini, menuturkan ada 3 aspek dimensi netralitas ASN yaitu Politik, Pelayanan Publik, Pengambilan Keputusan.
“Ukuran profesional setiap orang itu berbeda beda. Asas Netralitas diperlukan untuk mewujudkan birokrasi dan tata pemerintahan yang profesional, bersih dan baik,” ujar Dosen Fakultas Hukum Unsrat itu.
Menurutnya, dalam aturan yang berlaku, setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun (UU 5 Tahun 2014 Pasal 2 huruf f).
“Adapun asas-asas Netralitas ASN, yaitu Tidak Memihak, Obyektif, Adil, Bebas Pengaruh, Bebas Intervensi, Bebas Konflik Kepentingan,” tutur Tommy.
Ditambahkanya, ada beberapa modus pelanggaran netralitas ASN seperti Ajakan Kampanye di Medsos untuk memberi like dan memposting dukungan kepada pasangan calon.
“Ada juga yang memfasilitasi tempat dan kendaraan dinas untuk kampanye serta mengikuti Bakti Sosial atau kegiatan bersama pasangan calon, dan modus-modus lainnya,” tandasnya.
Sahat Martin Philip Sinurat yang juga menjadi Pembicara mengatakan kesuksesan pilkada dapat di nilai dari dua indikator yaitu Sukses Proses dan Sukses Hasil atau Substansi.
“Sukses Proses yaitu berjalan secara aman, tetib, damai dan tepat waktu tiap jadwal dan tahapan, sementara Sukses Hasil adalah menghasilkan pemimpin yang aspiratif,” ujar Mantan Ketua Umum PP GMKI Periode 2016-2018 tersebut.
Ia juga menambahkan, “kesuksesan sebuah pilkada setidaknya ditentukan oleh tiga hal yaitu proses penyelenggaran, aturan-aturan hukum dan penegakan hukum,” ucap Sahat yang saat ini menjabat Sekretaris Umum Gerakan Angktan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Diskusi berjalan dengan interaktif dan tetap melakukan protokol tetap (Protap) kesehatan Covid-19.
(Yaya Piri)