KabarKawanua.com, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sukses melantik 476 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara pada 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy melalui Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail selaku Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal mengatakan, sebanyak 476 PTPS sudah dilantik dan diambil sumpah/janji yang terbagi di 125 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Minut.
“Pengawas TPS ini nantinya akan melakukan pengawasan terhadap proses pemungutan suara di TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Minut,” ujar Rahman, Rabu (18/11/2020).
Lanjut dikatakannya, para pengawas TPS tersebut nanti akan menjalani rapid test sebelum bertugas mengawasi proses pemungutan suara.
“Kita harus mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang reaktif mereka diisolasi terlebih dahulu. Setelah melewati masa isolasi akan di-rapid kembali dan jika masih tetap reaktif akan dilakukan pergantian,” pungkas Ismail.(yan)