Politik dan Pemerintahan

Polda Sulut Bersama Pinaesaan Wangko Indonesia Gelar Seminar Ormas/LSM

Pelaksanaan seminar daerah LSM/Ormas, yang digelar di salah satu Hotel di Kota Manado.(AnQ/KK)

Manado, KabarKawanua – Polda Sulawesi Utara bekerja sama dengan perkumpulan Pinaesaan Wangko Indonesia, Jumat (26/11) siang, menggelar seminar daerah Ormas dam LSM, di Hotel Ibiis Manado.

Ketua Perkumpulan Pinaesaan Wangko Indonesia (PWI) Jhon Trust Sumual, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan kali ini mengusung tema, Merekatkan kembali Pancasila dan Kebhinekaan.

“Mari mengabdikan komitmen kita terhadap Pancasila dan Kebhinekaan, agar kedepannnya nilai-nilai yang mulai tergerus bisa kembali kuat,” Ujarnya.

Senada diungkapkan, Direktur Intelkam Polda Sulut, Kombes Pol Budyh Herwanto, SH. MH, dimana dirinya meminta seluruh ornamen masyarakat, untuk menjaga dan melanggengkan nilai-nilai Pancasila dam Kebhinekaan.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama semua pihak, yang turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kami juga berharap kemitraan antara Polda Sulut dan seluruh ormas adat bisa terus terjalin, demi menjaga rasa cinta tanah air di bumi Sulawesi Utara,” tutur Herwanto.

Dikesempatan yang sama, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang saat ini menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, mengapresiasi keberadaan Perkumpulan Pinaesaan Wangko Indonesia, dengan memberikan hadiah berupa persetujuan pembentukan perkumpulan oleh Pemprov.

“Meski baru beberapa bulan sejak memasukan kelengkapan berkas ke Kesbangpol, keberadaan Perkumpulan Pinaesaan Wangko Indonesia, telah diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Olly Dondokambey, sehingga dinyatakan sah sebagai suatu Perkumpulan dan terdaftar di Kesbangpol,” jelas Liow.

Ketua Ikatan Kekeluargaan Kong Hu Chu Sofyan Jimmy Yosandi selaku pemberi materi, dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa dirinya bersedia apabila dibutuhkan oleh PWI apabila dikemudian hari.

“Selaku Advokat saya bersedia memberi diri secara gratis, apabila ada anggota PWI ataupun masyarakat yang butuh bantuan atas persoalan hukum. Kecuali korupsi, pelecehan anak di bawah umur ataupun kasus pelecehan seksual,” terangnya.

Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 16 ormas yang tergabung dalam Perkumpulan Pinaesaan Wangko Indonesia, juga beberapa Ormas yang diundang.(AnQ)

Advertisement