KabarKawanua.com, MINUT – Unit Sabhara Polres Minut berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 2 unit mobil minibus, yang diduga digunakan untuk melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Jumat (28/01/2022).
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar adanya penangkapan 2 pelaku dan 2 unit mobil minibus yang sudah dimodifikasi tangkinya yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu SPBU di Jln Soekarno, Kabupaten Minahasa Utara,” kata Fandi.
Lanjutnya, ke 2 pelaku penimbunan BBM tersebut yakni, HS dan TT yang adalah warga Minahasa Utara.
“Dari tangan terduga pelaku HS, Polres Minut berhasil mengamankan kurang lebih 165 liter bahan bakar minyak bersubsidi dan dari terduga pelaku TT berhasil diamankan 260 liter bahan bakar minyak bersubsidi,” ujar Kasat.
Pengungkapan terhadap terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi ini, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa ada kegiatan penimbunan BBM, di salah SPBU yang ada di Jln Soekarno dan anggota Sabhara Polres Minut langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku tersebut.
“Saat ini kedua pelaku bersam barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(fan)