Berita Utama Minut

Dana BOS Cair, Kalengkongan: Pembelajaan Non Tunai Harus Sesuai RAKS dan SIPLA

KabarKawanua.com, MINUT – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) gelombang pertama tahap satu, Tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan mengatakan, ada 192 Sekolah Dasar (SD), dan 70 Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menjadi penerima dana BOS.

“Dana BOS tahap satu ini, akan disalurkan hari Jumat 18 Februari 2022 di rekening masing-masing sekolah penerima,” jelasnya.

Kalengkongan juga menghimbau para Kepala Sekolah (Kepsek), untuk melakukan pembelanjaan non tunai yang sesuai dengan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS), untuk penggunaan BOS tahap 1, dengan pengadaan harus lewat Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLA). Hal ini mengacu pada petunjuk teknis yang dikeluarkan melalui Permendikbud 6/2021 tentang Penggunaan Dana BOS.

“Kepsek yang akan melakukan penarikan uang dana BOS, harus sesuai dengan kebutuhan, serta sesuai dengan aturan, karena dana bos tersebut untuk kebutuhan 4 bulan. Jangan ditarik semua,” imbaunya, seraya meminta kepada Kepsek agar di pemeriksaan BPK harus Koperatif.(fan)

Advertisement