Kabarkawanua.com, MINUT – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE, MAP, menerima Fasilitas Pusat Daur Ulang dan Rumah Kompos yang telah dibangun oleh Ditjen PSLB3 KLHK bertempat di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (26/07/2022).
Bupati dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana tercantum didalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyusun kebijakan dan strategi daerah yang dijabarkan dalam peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kab. Minahasa Utara dalam pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama sebagai penghasil sampah. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk harus bertanggung jawab menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” ungkapnya.
Bupati Joune Ganda didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs Marthen Sumampouw MSi, usai acara mengatakan, “Kami berterima kasih karena menjadi salah satu dari 5 daerah yang menerima bantuan fasilitas pengelolaan sampah dalam hal ini rumah kompos dengan kapasitas 2 Ton/hari. Dengan adanya fasilitas ini akan membantu peningkatan kapasitas dan kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa Utara sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Fasilitas ini juga akan menjadi salah satu faktor penunjang bagi Kab. Minahasa Utara sebagai daerah Destinasi Super Prioritas.,” ujar Bupati Joune Ganda.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jendral Pengelolaan Sampah LB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu. Rosa Vivien Ratnawati., Direktur Penanganan Sampah KLHK, Bpk. Novrizal Tahar, Para kepala Daerah; Walikota Pariaman, Bupati Kudus, Bupati Lombok Barat, Bupati Magelang, dan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran serta para tamu undangan.(fandy)