Berita Utama Minut

LAFKI Nyatakan RSUD Maria Walanda Maramis Lulus Akreditasi Paripurna

Kabarkawanua, MINUT– Setelah dilaksanakan Survei Akreditasi Rumah Sakit Standard Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022 pada tanggal 14 dan 15 November lalu, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara dinyatakan lulus Akreditasi Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).

Atas pencapaian tersebut, Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, diundang pada acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna di Sarana Square Tebet kantor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), sertifikat akredistasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum LAFKI dr. Friedrich M. Rumintjap. Kamis 15 Desember 2022.

Menurut Bupati, sebelumnya RSUD Maria Walanda Maramis terakreditasi Madya kemudian meningkat drastis menjadi kategori akreditasi Paripurna melampaui akreditasi utama.

“Tentunya, pencapaian akreditasi tertinggi dalam pengawasan mutu pelayanan kesehatan ini, menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Minahasa Utara terlebih RSUD dalam meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Joune Ganda juga menyampaikan terima kasih kepada tim surveyor (LAFKI), yang telah hadir di RSUD Maria Walanda Maramis untuk melakukan survei akreditasi yang kiranya, dapat menjadi acuan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.

“Dengan telah dinyatakan Akreditasi Paripurna terhadap RSUD Maria Walanda Maramis, maka kami mendapatkan masukan-masukan yang sangat penting dari LAFKI demi kemajuan pengembangan fasilitas kesehatan juga peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Bupati.

Hadir mendampingi Bupati dalam acara ini yaitu Direktur RSUD dr Joice Katuuk, Kabid Pelayanan Medis, dr. Anton Tumbol dan Kasie Pelayanan Medik, dr Sherly Nayoan. (Humas Minut).(fandy)

Advertisement