Manado, KabarKawanua – Sebagai bentuk tindak lanjuti aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat ( RDP) bersama masyarakat lawangirung, Pol-PP, kepolisian, Camat, lurah, Senin (1/3) siang tadi.
Ketua Komisi 1 DPRD Manado, Benny Parasan mengatakan RDP ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjuti atas laporan warga lawangirung lingkungan 4,terkait masalah jualan di atas trotoar.
” Sesuai laporan dari Ibu Meyti Panani adanya penjualan saraba di atas trotoar di lawangirung lingkungan 4, setelah kami tindak lanjuti rekomendasi dari Ketua DPRD lewat rapat dengar pendapat ini, ternyata ini persoalan hanya sederhana,” terang Benny.
Setelah kami mendengar aspirasi ini, yang dilaporkan pedagang saraba panas, karena kendaraan motor sudah tidak bisa diparkir di situ, dilarang sama pedagang saraba, dan ibu tersebut pemilik kos, makanya dia keberatan berjualan di situ, ini persoalan sederhana yang perlu di selesaikan di kelurahan saja,”jelas Benny.
Menurut Ketua Komisi 1 Benny Parasan, Pihaknya akan turun lapangan, bersama kelurahan akan menyelesaikan persoalan ini, supaya cepat terselesaikan.
“Nantinya kami akan turun lapangan, akan diserahkan ke kelurahan untuk ditindaklanjuti agar bisa diselesaikan dengan baik. Pada prinsipnya kami terus mendorong dan mendukung ekonomu kreatif dari masyarakat, wajib DPRD mendukung ekonomi krearif masyarakat,”tandasnya.
Hadir RDP Ini, selain Ketua Komisi 1, Benny Parasan, Wakil Ketua Komisi 1 Vanda Pinontoan, Sekretaris Bobby Daud, Jean Lalujan, Christy Masengi, Dolfie Angkouw, Pol-PP, Lurah dan warga.
(Liputan Khusus/Fangky)