Kabarkawanua, MINUT– Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si, membuka sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko, kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), di Sutan Raja Hotel, Senin, 26 Juni 2023.
Bupati Joune Ganda mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk Pendampingan kepada Pelaku usaha/UMKM untuk Melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Ijin Berusaha atau NIB.
“Saya harap para peserta betul-betul memanfaatkan sosialisasi ini. Karena dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan Kepastian Ijin Usaha, kemudian dapat Meningkatkan potensi Usaha ke level yang lebih tinggi lagi, serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan Modal ke Perbankan,” pungkas Bupati Joune Ganda.
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Ibu Syalom H.D. Korompis, Msc, PLH Kajari Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III, Kadis DPMPTSP, serta peserta/pelaku UMKM di Minahasa Utara.(fan)