Kabarkawanua, MINUT– Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda SE, MAP, MM, MSi, membuka Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Keuangan Pemkab Minut di Sutan Raja Hotel selama dua hari yakni, Selasa-Rabu, 21-22 November 2023.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini sangat baik untuk mengoptimalkan pengadaan serta pengelolaan aset daerah yang harus dimanfaatkan.
“ini komitmen bersama, setiap pengelolaan aset daerah agar dijaga serta proses pengadaan barang. Sehingga setelah pengadaan barang diadakan, itu harus dimanfaatkan,” kata Bupati Joune Ganda.
Lanjut Bupati, Pengelolaan barang milik daerah yang baik, otomatis bisa berdampak meningkatnya pendapatan daerah atau PAD yang seiring juga dengan meningkatnya pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
“Saya berharap semua peserta yang adalah pengelola barang atau aset ditiap OPD bisa mengikuti sosialisasi ini sebagai bekal dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kaban Keuangan Minut Karla Sigarlaki menjelaskan, kegiatan ini menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam terwujudnya pengelolaan aset yang efektif dan efisien, membekali pengguna barang, pengurus dan pembantu barang tiap OPD dalam menjalankan tupoksinya.
“Kami juga menghadirkan narasumber berkompeten yakni dirjen Bina keuangan daerah, BPKP perwakilan Sulawesi Utara dan badan keuangan minut. Harapan kami ini memberikan manfaat dalam hal pengelolaan aset daerah di tiap OPD baik aset bergerak maupun tidak, guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan Barang dan terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif dan efisien,” pungkas Kaban Keuangan yang dikenal akrab dengan wartawan.
Hadir dalam pembukaan Sosialisasi ini, Sekda Ir Novry Wowiling, Asisten 3 Rivino Dondokambey serta Narasumber Jona Maria Mantow SIP M.Acc selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Jenderal Badan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, serta seluruh Pimpinan OPD, Camat dan pengelola barang dari tiap OPD.
(fan/adv)