Kabarkawanua MINUT– Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas bagi peserta pemilu terutama dalam menguatkan saksi di pemungutan dan penghitungan suara.
Untuk itu, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa utara, Sabtu 23 Desember 2023, bertempat di Sutan Raja Hotel, menggelar pelatihan saksi partai politik pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPD, DPR dan DPRD tahun 2024.
Dalam pelatihan tersebut, Bawaslu Minut menghadirkan 3 narasumber yakni, dari Akademisi Jhony Alfriets Alexander Suak, pengamat Hukum dan Politik Toar Palilingan dan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, dengan peserta dari pengurus partai politik dan tim pemenangan.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar SH.LL.M. M.Kn, didampingi anggota bawaslu Waldy Mokodompit dan Ferdinan Bawengan, yang membuka kegiatan pelatihan saksi mengatakan, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas bagi peserta pemilu terutama dalam menguatkan saksi di pemungutan dan penghitungan suara.
“Dalam menghadapi Pemilu 2024, pelatihan saksi sangat penting. Sehingga partai politik dan tim pemenangan wajib memberikan pemahaman kepada para saksi sehingga jalannya proses demokrasi ini berjalan sesuai regulasi dan tidak ada yang nantinya dirugikan. Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas nama bawaslu minut saya membuka kegiatan ini,” ujar Ambar.
“Kehadiran saksi saat hari H paling penting, saksi jadi ujung tombak, dan wajib bekerja sesuai regulasi. Nantinya para saksi harus memiliki surat mandat dari partai untuk menjadi saksi,”tambahnya.
Sementara itu, narasumber Jhonny Alexander Suak dalam penyampaiannya mengatakan, dengan fungsi saksi baik sebelum hari pemungutan suara maupun pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Saksi memiliki peran yang penting untuk turut memastikan tahapan Pemilu sesuai ketentuan yang ada.
Dia juga, menjelaskan mengenai kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadi dalam tahapan Kampanye serta tahapan Pemungutan Suara pada Pemilu 2024.
Menanggapi pelatihan ini, KPU Minut Hendra Lumanauw yang juga menjadi narasumber menggatakan ini sangat penting agar saksi dapat menjalankan tanggung jawabnya.
“Parpol dan calon legislatif harus memberikan edukasi dan pemahaman. Jangan sampai datang terlambat, belum selesai sudah pulang. lebih parah lagi kalau nanti datang ketika penghitungan atau meminta data dari saksi lain. Itu jangan sampai terjadi. Jadilah saksi yang berintegritas,”pungkasnya.(fan)